Jalur Mahasiswa Internasional

Persyaratan Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Internasional

  1. Warga Negara Asing, Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Diploma III pada Tahun 2022, 2023, dan 2024;
  2. Usia pada saat pendaftaran minimal 19 (sembilan belas) tahun;
  3. Pendaftaran online dengan mengisi semua daftar isian dengan benar/jelas pada website: http://e.pmb.uinjambi.ac.id, serta mengupload semua berkas persyaratan, scanner gambar berkualitas terbaik (JPEG Picture), sebagai berikut;
    • Curriculum Vitae (CV);
    • Gambar depan halaman identitas paspor (masa berlaku minimal 2 (dua) tahun);
    • Akta Kelahiran, berbahasa Bahasa Indonesia/Inggris;
    • Kartu Pengenal Warga Negara Asal;
    • Ijazah/Sijil SMA, Diploma/SPM atau Surat Keterangan Lulus yang disahkan dan ditandatangani oleh pejabat berwenang;
    • Transkrip Nilai Sijil SMA, Diploma/SPM yang disahkan oleh pejabat berwenang;
    • Pengiktirafan Sekolah/Perguruan Tinggi, berupa Akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi Negara asal (Surat Pendirian Sekolah/Perguruan Tinggi);
    • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Sekolah/Perguruan Tinggi atau Kepolisian;
    • Medical Record yang menyatakan Keterangan Sehat dari Rumah Sakit negara asal (terjemahan dalam bahasa Inggris/Indonesia);
    • Bukti Buku Tabungan Bank Mahasiswa/Orangtua, sebesar US $ 2000;
    • Surat Pernyataan Mahasiswa yang diketahui Orang Tua/Wali tentang kesanggupan untuk membiayai hidup dan biaya Izin Tinggal Belajar selama kuliah;
    • Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan di Republik Indonesia;
    • Surat Pernyataan Pengganti Asuransi; dan
    • Pas photo berwarna terbaru, maksimal ukuran 3 R.
      • Photo Laki-laki/Perempuan dengan Latar Belakang Putih (tidak berkaca mata),
      • Photo Laki-laki Latar Belakang Merah (Pakai Baju Kemeja Putih),
      • Photo Perempuan Latar Belakang Biru (Pakai Baju Putih dan Jilbab Putih)


Setelah dinyatakan Lulus sebagai Mahasiswa Baru Internasional, melakukan Registrasi sebelum datang ke Indonesia, yaitu:

  1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT);
  2. Pembayaran UKT sebesar Rp. 4.600.000, (Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) paling lambat tanggal 20 Mei 2023 dan Tahap II tanggal 13 Juli 2023, dengan mekanisme pembayaran UKT pada Pengumuman Kelulusan,
  3. Uang UKT yang telah membayarkan tidak dapat diambil kembali.
  4. Mekanisme Pengurusan Visa Belajar Indonesia (e-Visa C316), akan disampaikan pada pengumuman kelulusan),
  5. Mengirim PDF Bukti Pembayaran UKT ke email:  io@uinjambi.ac.id.

Informasi dapat menghubungi:

  1. Dion Efrijum Ginanto, Ph.D. (HP/WA: 0823 3339 8199)
  2. Ali Ubaidah, S.TP (HP/WA: 0852 6694 3182)